Rekam Jejak Partai Gerindra Selama Ikut Pemilu
Gerindra adalah partai politik yang didirikan pada tahun 2008. Gerindra resmi memasuki pertarungan politik pertamanya pada Pemilu 2009.
Pada Pemilu 2009, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai wakil presiden berpasangan dengan Megawati, namun kalah melawan pasangan SBY-Budiono yang menang jauh karena meraih suara hingga 60,80 persen.
Gerindra pada Pileg tahun 2009 berhasil mengantongi 4,46 persen suara nasional. Sehingga, kadernya berhak menduduki 26 kursi di DPR RI.
Pada Pemilu keduanya di tahun 2014, Gerindra berhasil meraih suara nasional sebanyak 11,81 persen, wakil Gerindra di DPR RI meningkat pesat dibandingkan periode sebelumnya menjadi 73 kursi.
Meski demikian, pada tahun 2014, Gerindra yang mengusung Prabowo sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa lagi-lagi belum berhasil menempati kursi nomor satu di Indonesia.
Keduanya hanya mendapati perolehan suara sebanyak 46,85 persen, kalah dengan Jokowi dan Jusuf Kalla yang berhasil mengantongi 53,13 suara.
Jumlah Total Suara Gerindra di DPR RI Pemilu 2019 Seluruh Indonesia
Data Versi: 19 Dec 2019 00:00:04 Progress: 804.583 dari 813.336 TPS (98.92382%)
Kontributor: Balqis FallahndaPenulis: Balqis FallahndaEditor: Alexander Haryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Proses penghitungan suara calon anggota legislatif dari partai politik peserta Pemilu 2024 untuk DPR RI Dapil DIY sudah selesai. Tidak hanya penghitungan Pemilihan anggota legislatif tingkat nasional tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah suara yang diperoleh oleh setiap partai untuk anggota DPR RI akan dikonversi menjadi jumlah kursi di parlemen. Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih.
BACA JUGA: Terkait Kasus Investasi Fiktif, Dirut PT Taspen Dinonaktifkan
Hanya saja, KPU DIY masih belum memutuskan siapa pemilik masing-masing kursi DPR RI Dapil DIY. "Untuk penghitungan perolehan kursi nanti ada forumnya sendiri," jawab Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, Kamis (7/3/2024).
Pembagian Jumlah Kursi
Meski begitu, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6/2024 tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, Dapil DIY pada Pileg DPR RI 2024 meliputi wilayah Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo, Sleman, dan Gunungkidul, alokasi kursi DPR RI untuk dapil DIY sebanyak 8 kursi.
Adapun mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif masih belum diubah. Dalam proses penghitungannya, KPU masih akan menggunakan metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague merupakan metode yang digunakan dalam pembagian kursi DPR RI.
Metode ini tertuang dalam Pasal 415 ayat 2 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang menyatakan di mana setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Jika metode ini digunakan, maka dipastikan PDIP akan memperoleh jatah dua kursi DPR RI dari Dapil DIY. Sementara partai lainnya, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, dan NasDem, hanya akan memperoleh masing-masing satu kursi.
Mengacu pada perolehan suara DPR RI untuk Dapil DIY, legislator yang juga Caleg PDIP My Esti Wijayati mengamini jika pada Pemilu 2024, PDIP kembali meraih dua kursi jika menggunakan metode Sainte Lague.
BACA JUGA: Jalan Tol Jogja Solo Difungsikan untuk Mudik Lebaran 2024, Exit Tolnya di Ngawen Klaten
"Ini kalau benar metode penghitungannya menggunakan sainte lague. Penjenengan bisa hitung sendiri kok. Bagi 1, bagi 3, bagi 5 dan sebagainya. Terus lihat mana yang terbesar 1 dari pembagian tadi sampai dengan kursi ke 8," terang Esti.
Politisi Golkar, Gandung Pardiman juga membenarkan, hasil pemilihan calon anggota DPR RI untuk Dapil DIY, Partai Golkar hanya bisa meraih 1 kursi dengan metode Sainte Lague. Padahal jumlah suara yang diraih Partai Golkar menduduki posisi kedua tertinggi setelah PDIP.
"(Hanya) Dapat satu kursi, gemuk sekali," jawab Gandung saat dikonfirmasi perolehan jumlah kursi Partai Golkar untuk Dapil DIY.
Perolehan Suara Partai dan Caleg
Pada Pemilu 2024 ini, PDIP mampu menyumbang total suara sah (suara partai dan caleg) sebanyak 593.969 atau 25,88% suara untuk Caleg DPR RI. Raihan suara PDIP tidak mampu dilampui partai peserta Pemilu lainnya. Perolehan suara paling mendekati diraih Partai Golkar dengan total sebanyak 302.845 atau 13,20% suara. Golkar pun menjadi runner up.
Persaingan ketat perolehan suara untuk DPR RI terjadi di posisi ketiga dan keempat. Total suara sah Partai Gerindra nyaris disamai oleh PKS. Keduanya sama-sama memperoleh 11,86% suara dan berselisih sebanyak 104 suara.
Gerindra mendapatkan total suara sah 272.165 suara sedangkan PKS sebanyak 272.061 suara. Di peringkat kelima diduduki PKB dengan total suara sah sejumlah 245.627 suara atau 10,70%.
Hasil Pemilu 2024 menggerus banyak suara PAN dan Partai NasDem dibandingkan Pemilu sebelumnya. PAN hanya bertengger di posisi keenam dengan total meraih suara sah sebanyak 198.662 atau 8,66% sementara NasDem meraih total suara sah sebanyak 130.830 suara atau 5,70%.
Adapun hasil perolehan suara masing-masing Caleg DPR RI di DIY, My Esti Wijayati dari PDIP memperoleh suara tertinggi sebanyak 257.923 suara, Gandung Pardiman dari Golkar (94.777 suara), dan Siti Hediati Soeharto dari Gerindra (145.489 suara).
Selanjutnya, Sukamta dari PKS (112.482 suara), Kaisar Abu Hanifah dari PKB (109.955 suara), Totok Daryanto dari PAN (66.221 suara), Totok Hedi Santoso dari PDIP (70.800 suara), Subardi dari NasDem sebanyak 83.275 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penghitungan suara nyata (real count) Pemilihan legislatif (pileg) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum selesai dań masih terus berlangsung. Apabila nanti suara yang masuk dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah mencapai 100% dan hasilnya ditetapkan oleh KPU, tahapan berikutnya adalah melakukan pembagian kursi untuk DPR dan DPRD.
Penghitungan pembagian kursi pada Pileg merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui siapa saja calon anggota legislatif yang akan ditetapkan menjadi anggota legislatif. Untuk itu, superti halnya Pemilu 2019, metode penghitungan yang akan digunakan pada pilen masih sama yaitu metode Sainte Lague. Metode Sainte Lague adalah metode yang diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.
Aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%.
Artinya, partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI. Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.
Berdasarkan ketentuan ini, dari data sementara KPU per 17 Februari 2024 19:35:40 Progress: 422127 dari 823236 TPS (51.28%), diperkirakan terdapat sembilan partai yang berhasil melewati batas perolehan suara sebesar 4%. Ke sembilan partai politik tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai golkar, Partai Nasdem, PKS, PANB, Partai Demokrat dan PPP.
Selanjutnya menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan gambaran tentang parpol mana saja yang akan mendapatkan kursi di DPR RI sesuai ketentuan di atas, maka penulis akan mencoba melakukan perhitungan dengan menggunakan data KPU di suatu daerah pemilihan (dapil). Penulis menggunakan data untuk dapil DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Berkca bahwa dalam Pemilu 2019, dapil DKI Jakarta III ini diwakili 8 orang anggota legislatif terpilih, maka penghitungan pembagian kursi disini pun dilakukan hingga kursi ke-8.
Berikut perolehan suara untuk DKI Jakarta III per 17 Februari 2024 19:30:00 Progress: 5569 dari 12110 TPS (45.99%): PDI Perjuangan (90.257 suara), PKS (70.664), PartaiI Golkar (69.483), Partai Gerindra (62.394), Partai nasdem (47.043), PAN (43.243), Partai Demokrat (31.792), PKB (28.216) dan PPP (10.505).
PDI Perjuangan (90.257 suara : 1 = 90.257), PKS (70.664 : 1 = 70.664), Partai Golkar (69.483 : 1 = 69.483), Partai Gerindra (62.394 : 1 = 62.394), Partai Nasdem (47.043 : 1 = 47.043), PAN (43.243 : 1 = 43.243), Partai Demokrat (31.792 : 1 = 31.792), PKB (28.216 : 1 = 28.216) dan PPP (10.505 : 1 = 10.508).
Suara tertinggi adalah PDI Perjuangan sebesar 69.483, sehingga kursi pertama untuk PDI Perjuangan.
Lihat Analisis Selengkapnya
Jakarta (ANTARA) - Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI.
"Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu.
Cucun mengungkapkan berdasarkan tabulasi data nasional internal PKB, perolehan suara PKB untuk DPR RI pada Pileg 2024 naik signifikan dari perolehan suara pada Pileg 2019. Hal itulah yang diterjemahkan menjadi jumlah kursi PKB di Senayan.
"Secara suara, suara PKB naik 6.007.425 atau 2,41 persen, dari 13.570.097 atau 9,69 persen di Pileg 2019 menjadi 19.577.522 suara atau 12,1 persen di Pileg 2024," ujarnya.
Dijelaskannya, kenaikan 23 kursi PKB terjadi di Jawa Timur dengan 3 kursi (Jatim II, Jatim VIII dan Jatim X), Jawa Barat dengan 5 kursi (Jabar I, Jabar II, Jabar IV, Jabar VI dan Jabar XI), Banten dengan 2 kursi (Banten I dan Banten II).
Kemudian Sumatera dengan 5 kursi (Sumbar I, Sumut I, Sumut III, Riau I, Sumsel I), Kalimantan dengan 2 kursi (Kaltim dan Kalteng), Sulawesi dengan 3 kursi (Sulteng, Sulbar, Sultra), NTB 1 kursi (NTB I), Maluku 1 kursi (Maluku Utara) dan Papua 1 kursi (Papua Selatan).
Cucun juga menyebut kenaikan jumlah suara tersebut berkat cocktail effect majunya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden mendampingi calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Dengan majunya beliau juga dampak positif kenaikan suara PKB sangat signifikan. Sahabat-sahabat semua, sebagaimana kita ketahui cocktail effect yang beririsan dengan pilpres kemarin, kami mendapatkan kenaikan suara partai yang signifikan," tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor: Hisar Sitanggang Copyright © ANTARA 2024
tirto.id - Gerindra adalah salah satu partai politik yang akan ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hasil undi nomor urut yang diselenggarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 14 Desember 2022, Gerindra menempati nomor urut 2 pada Pemilu 2024.
Di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, Gerindra berhasil mendulang suara sebanyak 12,51 persen atau meraih posisi suara terbanyak kedua di tingkat nasional. Sehingga, Gerindra berhak menempati 78 kursi di DPR RI.
Namun, perolehan Gerindra masih belum cukup memenuhi persentase ambang batas untuk mengusung calon presiden secara mandiri.
Pasalnya, syarat ambang batas atau presidential threshold partai yang ingin mengusung calon presiden harus memiliki setidaknya 115 kursi di DPR, atau 20 persen dari jumlah parlemen.
Aturan mengenai ambang batas calon presiden itu ada dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berikut isi peraturan tersebut:
"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.”
Oleh karena itu, Gerindra telah melakukan manuver politik dengan berkoalisi bersama PKB. Koalisi Gerindra dan PKB disebut dengan Koalisi Kebangsaan Indonesia Raya.
PKB memiliki 58 kursi di DPR RI. Sehingga, bila digabung, total persentase kursi milik koalisi Kebangsaan Indonesia Raya adalah 136 kursi. Jumlah yang lebih dari cukup untuk mengusulkan nama calon presiden.
Namun, hingga saat ini Gerindra dan PKB belum mengumumkan nama jagoan mereka di Pemilu 2024 mendatang, selain Prabowo Subianto.